Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2021

Perempuan dan ‘Kubus’ kehidupan

Gambar
  Perempuan itu, tinggalnya dalam ‘kubus’.   Sejak kecil, ibu estafetkan pada anak perempuannya sebuah ‘kubus’ untuk berlindung sebelum mulai melangkahi kehidupan. ‘Supaya gak diapa-apain orang dan hidup tentram’ , begitu katanya.   Sejak kecil, ‘kubus’ itu kami bawa. Kami pakai saat dikerumuni banyak orang dengan tatapan bermacam-macam. Kami cuma bisa bernapas dalam ‘kubus’ kecil kami, merasa aman sampai akhirnya ‘kubus’ dan perempuan sama sekali tak terpisahkan.   Waktu berjalan. Kaki kami semakin jenjang, rambut kami semakin panjang, wajah kami semakin meminang banyak orang. Lagi-lagi, ‘kubus’ yang dulu kami dapat itu masih kami pasang… entah sampai kapan.   Aku kini dewasa. Mencoba duduk sejenak dari keramaian di depan. Semua orang bebas melangkah tanpa beban, kecuali kami; perempuan. Aku lihat seluruh perempuan dengan berat hati bawa ‘kubus’ kehidupan yang bermacam-macam.   Logika ku tak lagi selegowo anak usia dini yang mau saja terima alasan bahwa ‘kubus’ kam

Revolusi Pemberdayaan Perempuan di Negara Berkembang

Gambar
Pemberdayaan perempuan mengacu pada perempuan menjadi kuat untuk membuat mereka mampu memutuskan untuk diri mereka sendiri. Wanita telah banyak menderita selama bertahun-tahun di tangan pria. Pada abad-abad sebelumnya, mereka diperlakukan hampir tidak ada. Seolah-olah semua hak adalah milik laki-laki bahkan sesuatu yang mendasar seperti memilih. Seiring perkembangan zaman, wanita menyadari kekuatan mereka. Di sana dimulailah revolusi pemberdayaan perempuan. karena perempuan tidak diizinkan membuat keputusan untuk mereka, pemberdayaan perempuan datang seperti angin segar. Itu membuat mereka sadar akan hak-hak mereka dan bagaimana mereka harus membuat tempat mereka sendiri di masyarakat daripada bergantung pada seorang pria. Itu mengakui fakta bahwa segala sesuatu tidak bisa begitu saja menguntungkan seseorang karena jenis kelamin mereka. Hampir setiap negara, memiliki sejarah perlakuan buruk terhadap perempuan. Dengan kata lain, wanita dari seluruh dunia telah memberontak untuk mencap

Kebebasan, Feminisme, dan Kesetaraan Gender

Gambar
  Pada tahun 1791, Mary Wollstonecraft menulis pembenaran hak asasi perempuan, sebuah karya yang masih dihargai saat ini sebagai salah satu tulisan yang paling brilian tentang kebebasan perempuan. Dalam tulisannya ini, ia berpendapat bahwa penting bagi martabat perempuan agar mereka diberi hak dan kemampuan untuk mencari nafkah dan menghidupi diri mereka sendiri. Dan sekarang, lebih dari masa apapun dalam sejarah, kita hidup dalam mimpi Wollstonecraft, meskipun jalan menuju kebebasan perempuan pada saat ini penuh dengan hambatan dan kebutuhan serius untuk rekonstruksi. Bukan hanya seharusnya kita mengingat saat-saat ini untuk memikirkan berkat-berkat kita saat ini, namun kita juga harus ingat untuk menegakkan dan menegaskan kembali hak-hak yang telah diperjuangkan oleh Wollstonecraft dan banyak perempuan pemberani lainnya yang berdedikasi. “Sungguh kehancuran jiwa yang Anda minta untuk melewati satu hari, sungguh suatu kebohongan, gesek, gesekan, kelancaran dan servitas! Bagaimana kau

WANITA

Gambar
  Kata wanita terbentuk dari dua kata bahasa jawa (Kerata Bahasa)  Wani  yang berarti berani dan  tata  yang berarti teratur. Kerata Bahasa ini mengandung dua makna yang berbeda. Pertama,  wani ditata  yang berarti berani (mau) diatur. Kedua,  wani nata  yang artinya merani    mengatur. Pengertian ini mengindikasikan bahwa perempuan juga perlu pendidikan yan tinggi untuk bisa memerankan dengan baik peran ini. Namun, pada realita sosial di masyarakat kita, masih banyak wanita yang dianggap sebagai seseorang yang tidak lebih dari manusia yang hanya memiliki tiga kewajiban saja yaitu  Masak  (memasak),  Macak  (berdandan), dan  Manak  (melahirkan). Walaupun wanita sudah melakukan hal tersebut masih saja banyak kekerasan yang mereka terima. Hal ini sejalan dengan Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan, pada tahun 2020 jumlah angka kekerasan terhadap perempuan sebanyak (299.911 kasus dimana terdiri dari 291.677 kasus di pengadilan agama dan 8.234 kasus berasal dari kuisioner lembaga peng

Perempuan Juga Berhak

Gambar
“Perempuan- perempuan    tangguh, untuk negara    yang    utuh.    Perempuan gigih untuk negara berkembang semakin pesat lagi. Perempuan yang    memiliki pendidikan    tinggi, bersinergi bersama untuk negara yang lebih maju.” “Perempuan gak usah sekolah tinggi–tinggi ujung-ujungnya hanya akan di dapur". Masihkah mendengar perspektif tersebut?    Padahal, pendidikan tinggi juga berhak didapatkan oleh perempuan. Jabatan, kehormataan, kedudukan yang sama dengan laki-laki juga berhak didapatkan perempuan bukan? Ibu Kartini, ibu emansipasi yang telah berusaha agar para perempuan tidak didiskriminasi. Namun hingga kini perspektif perempuan 3M (Masak, Macak, dan Manak) masih mendominasi dikalangan masyarakat, terutama di desa yang masih mengagungkan adat istiadat. Ini adalah sebuah problematika yang harus diatasi.   Melansir dari dukcapil.kemendagri.go.id, distribusi penduduk di Indonesia per Juni 2021. Bedasarkan data administrasi kependudukan per Juni 2021, jumlah penduduk indonesia ya